Profil
Pesantren Terpadu Tgk. Chik Eumpe Awee merupakan salah satu lembaga pendidikan Islam yang berlokasi di Desa Atong Kecamatan Montasik Kabupaten Aceh Besar Provinsi Aceh. Pesantren Terpadu Tgk. Chik Eumpe Awee berdiri di bawah binaan Yayasan Tgk. Chik Eumpe Awee yang berdiri sejak Tahun 1999, berdasarkan akta pendirian Notaris Husni Usman SH, Nomor: 3.- Hari Kamis Tanggal 2 Desember 1999. Yayasan Tgk. Chik Eumpe Awee mempunyai sertifikat tanah dari Penerbitan Sertifikat Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia, Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Besar Tanggal 15 Juli 2009 seluas 98 Ha.
Pesantren Tgk. Chik Eumpe Awee Juga Berdiri Berkat Dukungan dan Rekomendasi Dari Kementerian Agama Kabupaten Aceh Besar dengan Nomor Statistik 510011060058, disamping itu juga mendapatkan Rekomendasi dari Dinas Badan Pendidikan Dayah Kabupaten Aceh Besar dan Badan Dayah Provinsi Aceh serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Aceh Besar.
Pengurus Yayasan berkeinginan membantu Program Pemerintah untuk mencerdaskan anak bangsa dari berbagai latar belakang dan daerah baik dari Provinsi Aceh maupun dari luar Aceh. Pada Tahun 2000 Yayasan Tgk. Chik Eumpe Awee mulai mendirikan sebuah Pesantren Terpadu Tgk. Chik Eumpe Awee, Kecamatan Montasik Kabupaten Aceh Besar dan pada Tahun Ajaran 2002/2003 mulai menerima santri Tingkat Tsanawiyah.